Miliki Rumah Sendiri dengan KPR

www.bi.go.id

Memiliki rumah sendiri kini bukan lagi sesuatu yang sulit, karena ada fasilitas kredit pemilikan rumah yang diberikan oleh kalangan perbankan yang biasa disebut Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Pengertian KPR
Kredit Pemilikan Rumah adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah.


Di Indonesia, saat ini dikenal ada 2 jenis KPR:

1. KPR Subsidi

yaitu suatu kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki.
Bentuk subsidi yang diberikan berupa : Subsidi meringankan kredit dan subsidi menambah dana
pembangunan atau perbaikan rumah. Kredit subsidi ini diatur tersendiri oleh Pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit dapat diberikan fasilitas ini. Secara umum batasan yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam memberikan subsidi adalah penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan.


2. KPR Non Subsidi
yaitu suatu KPR yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat. Ketentuan KPR ditetapkan oleh bank, sehingga penentuan besarnya kredit maupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan bank yang bersangkutan.


Persyaratan KPR
Secara umum persyaratan dan ketentuan yang diperlakukan oleh bank untuk nasabah yang akan mengambil KPR relatif sama. Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya.

Untuk mengajukan KPR, pemohon harus melampirkan:
1. KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
2. Kartu Keluarga
3. Keterangan penghasilan atau slip gaji.
4. Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
5. NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 100 juta)
6. SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 50 juta).
7. Foto kopi sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
8. Foto kopi sertifikat (bila jual beli perorangan)
9. Foto kopi IMB

Biaya Proses KPR
Pada umumnya fasilitas KPR pemohon akan dikenakan beberapa biaya, diantaranya: biaya
appraisal, biaya notaris, provisi bank, biaya asuransi kebakaran, biaya premi asuransi jiwa selama masa kredit.


Metode Perhitungan Bunga KPR
Secara umum dikenal 3 metode perhitungan bunga
yaitu :
1. Flat
2. Effektif
3. Annuitas Tahunan dan Bulanan

Dalam prakteknya metode suku bunga yang
digunakan adalah suku bunga effektif atau annuitas.


Keuntungan KPR
− Nasabah tidak harus menyediakan dana secara tunai untuk membeli rumah. Nasabah cukup
menyediakan uang muka.
− Karena KPR memiliki jangka waktu yang panjang, angsuran yang dibayar dapat diiringi
dengan ekspektasi peningkatan penghasilan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan
1. Bila membeli rumah dari perorangan, pastikan bahwa sertifikat yang ada tidak bermasalah dan ada IMB sesuai dengan kondisi bangunan yang ada.
2. Bila membeli rumah dari Developer, pastikan bahwa Developer dimaksud telah mempunyai
ijin-ijin, antara lain :
a. Ijin Peruntukan Tanah : Ijin Lokasi, Aspek Penata-gunaan lahan, Site Plan yang telah
disahkan, dsb.
b. Prasarana sudah tersedia
c. Kondisi tanah matang
d. Sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama developer
e. IMB Induk
3. Kenali reputasi penjual (perorangan atau developer).
4. Jangan melakukan transaksi jual beli di bawah tangan, artinya apabila rumah yang akan dibeli masih dalam status dijaminkan di bank, maka lakukanlah pengalihan kredit pada Bank yang bersangkutan dan dibuat akte jual beli di hadapan notaris. Jangan sekali-kali melakukan transaksi pengalihan kredit “di bawah tangan”, artinya atas dasar kepercayaan saja dan tanda buktinya hanya berupa kwitansi biasa, karena bank tidak mengakui transaksi yang seperti ini.

4 comments:

adalah said...

1. Untuk saat ini bank mana sih yang lebih baik dan menguntungkan nasabah dalam penyelanggaraan KPR ?
2. Faktor apa saja yang perlu dipertimbangakan dalam memilih KPR ? apakah cicilan yang rendah atau uang muka yang rendah ?

Anonymous said...

Halo Pak Adalah,
Setiap bank penyedia kpr memiliki karakteristik masing-masing. Jadi sebelum menentukan mau ambil kpr di bank mana, pelajari dulu bank tersebut pak.

Banyak faktor pak. Selain bunga baru yg rendah dan bunga kredit berjalan yg rendah, keamanan jaminan, biaya2, dll.

Unknown said...

Asalamualikum WR. WB.

Berikut saya informasikan PROMO terbaru dari Bank Syariah Mandiri, Promo hanya berlaku untuk karyawan Perusahaan Swasta, BUMN, dan Pegawai Negri Sipil.

Promo Step Up Price DENGAN Rate 8,75 %

Untuk info mengenai Promo, Produk KPR dapat menghubungi

Muhammad Faizal (Ical)
0857 1974 9595 Telp/sms/WA
537B 4090 BBM PIN
Area Jabodetabek

ovicsky said...

promo kpr bank DBS bebas biaya notaris , admin dan biaya appraisal
untuk Take OVER hub TAUFIK 085697837243

Designed by Posicionamiento Web | Bloggerized by GosuBlogger